Sabtu, 14 November 2009

kapan masinis boleh menjalankan kereta api_a...???

KAPAN MASINIS BOLEH MENJALANKAN KERETAAPI NYA ?
(Jul 24, 2009 at 07:00 AM) -
KALAU kendaraan di jalan raya memiliki raya berhenti dan berjalan diatur oleh traffic light atau lampu lalulintas. Saat
dipersimpangan jalan, lampu merah mengharuskan semua kendaraan berhenti, sementara hijau mewajibkan kendaraan
berjalan. Lalu bagaimana dengan kendaraan lain diluar jalan raya, kereta-api misalnya. Apakah yang menjadi
pertimbangan masinis menjalankan dan memberhentikan rangkaian keretaapinya?
Seperti kamu ketahui, kereta api berjalan di rel. Namun tidak semua jalur rel dilalui oleh hanya satu keretaapi.
Adakalanya sebuah rel harus dilewati oleh dua buah keretaapi yang berlawanan arah tujuannya. Akibatnya Salah satu
kereta harus “mengalah” menunggu kereta api lainnya lewat. Coba bandingkan dengan mobil di jalan raya
yang lebar, yang bisa menggunakan jalan bersama-sama baik dalam arah yang sama maupun berlawanan.
Tempat kereta api “mengalah” biasanya adalah di stasiun, disana disediakan dua atau lebih lajur rel KA.
Sehingga Kereta yang menunggu dapat masuk ke jalur rel yang lain sementara kereta api yang lain bisa lewat.
Nah pengaturan ini semua dilakukan oleh petugas di stasiun yang dikenal dengan Petugas Perjalanan Kereta Api
(PPKA). Mereka mgnatur semua lalu lalang kereta api yang lewat di stasiun tempat mereka bekerja, tentu saja harus ada
kerjasama dengan setasiun lainnya, karena Kereta Api yang melewati stasiun tertentu juga harus melalui stasiun lainnya
kan?
Masinis kereta api hanya mengikuti rambu-rambu yang diatur oleh PPKA tadi.
Sejak dahulu rambu stop-jalan buat kereta api berbentuk seperti barang dengan bulatan di ujungnya yang bisa dibuat
naik turun. Jika posisi “tongkat” mendatar artinya kereta tidak boleh lewat, dan jika posisi
“tongkat” tadi naik, artinya kereta boleh jalan, di malam hari alat tadi dibantu dengan lampu merah dan
hijau.
Oh ya rambu itu di gerakkan secara mekanis dari stasiun dengan sebuah kabel yang dibentang sepanjang rambu
hingga stasiun. Petugas PPKA menarik tuas untuk menggerakkan rambu tadi naik-turun.
Kini di beberapa stasiun besar rambu “kuno” itu sudah diganti dengan rambu elektronik berupa lampu
merah dan hijau (mirip lampu lalu lintas di jalan raya).
Nah, coba saat kereta kamu berhenti di setasiun, amati deh bagaimana kereta akan mulai berjalan saat rambu sudah
terbuka atau “hijau”.***
(dari berbagai sumber)
(foto istimewa)
http://b0cah.org - Koran Anak Indonesia Powered by Mambo Generated:9 November, 2009, 13:19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar